5. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
6. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Sembako di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah dapat bansos sembako Rp 2,4 juta bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama Provinsi
- Pilih nama Kabupaten
- Pilih nama Kecamatan