1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
3. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Klik tombol "CARI DATA"
6. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan
Demikianlah informasi terbaru soal enam daftar hitam yang tidak bisa dapat Bansos PKH Rp 10,8 juta dan cara cek online daftar penerima bantuan Kemensos dengan memasukkan nama dan alamat ke link cekbansos.kemensos.go.id.***