Namun, perlu diingat bahwa hanya golongan masyarakat tertentu yang bisa cairkan Bansos Sembako.
Berikut ini golongan masyarakat yang bisa dapat Bansos Sembako BPNT:
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN),
3. Bukan anggota TNI/Polri
4. Terdampak Covid-19
5. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
6. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Sembako di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Masyarakat pemilik KTP yang ingin mengetahui apakah dapat Bansos Sembako Rp 2,4 juta atau cek daftar penerima BPNT Februari 2022 bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut: