- Pemegang KTP non-DKI Jakarta
- TNI, Polri, PNS, Anggota DPR/DPRD
- Memiliki mobil
- Memiliki lahan atau lahan dan bangunan dengan NJOP lebih dari Rp 1 miliar
- Sumber air utama yang digunakan dalam rumah tangga untuk minum adalah air kemasa bermerk
- Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi 021-226 84824 atau 0812-8797-6318 (Whatsapp).
Demikianlah cara daftar DTKS online 2022 untuk dapat bansos PKH, Sembako, hingga KJP Plus Jakarta dengan klik link dtks.jakarta.go.id.***