Penerima Lolos Bansos PKH Tahap 1 Januari 2022 Bisa Dicek di SIni Cukup dengan Dua Data dan Kode Spesial Ini

- 28 Januari 2022, 13:22 WIB
Bansos PKH Rp 3 juta akan cair kepada pemilik NIK KTP yang miliki tanda lolos di link resmi Kemensos.
Bansos PKH Rp 3 juta akan cair kepada pemilik NIK KTP yang miliki tanda lolos di link resmi Kemensos. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Penerima lolos bansos PKH tahap 1 Januari 2022 bisa di cek di sini cukup dengan dua data ini.

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH pada saat ini mulai mencairkan bantuan PKH tahap 1 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan yang diberikan kepada penerima sangat beragam, dan juga nominalnya berbeda-beda setiap golongannya.

Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Ini, Anak Sekolah Bisa Dapat Bansos Rp1,5 Juta per Siswa: PKH Tahap 1 Mulai Cair Januari 2022

Nominal bantuan yang paling besar yaitu bantuan untuk ibu hamil dan anak balita, Rp 3 juta.

Uang tunai senilai Rp 3 juta tidak serta merta diberikan di awal, namun akan diberikan secara bertahap selama setahun.

1. Tahap 1 disalurkan dari Januari hingga Maret 2022

2. Tahap 2 disalurkan dari April hingga Juni 2022

3. Tahap 3 disalurkan dari Juli hingga Agustus 2022

4. Tahap 4 disalurkan dari Oktober hingga Desember 2022

Baca Juga: Cek Sekarang Daftar Nama KTP Penerima Bansos PKH, Keluarga Bisa Dapat BLT Ibu Hamil hingga Anak Sekolah

Nantinya akan ada 10 juta KPM yang berhak menerima bansos PKH pada tahun 2022 ini. Terdapat 7 golongan yang akan mendapatkan bansos PKH tahun ini, berikut daftarnya:

1. Ibu hamil menerima Rp 3 juta per tahun 

2. Anak balita menerima Rp 3 juta per tahun 

3. Anak sekolah SD menerima Rp 900 ribu per tahun 

4. Anak sekolah SMP menerima Rp 1,5 juta per tahun 

Baca Juga: Masukkan NIK KTP Kesini Agar Masuk Daftar Penerima PKH Februari 2022, WA Nomor Ini Jika Belum Dapat Bansos

5. Anak sekolah SMA menerima Rp 2 juta per tahun 

6. Lansia menerima Rp 2,4 juta per tahun 

7. Difabel menerima Rp 2,4 juta per tahun 

Bansos PKH Tahap 1 2022 rencananya akan ditransfer kepada 10 juta orang mulai Januari hingga Maret 2022 melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Baca Juga: 10 Juta Orang Pasti Dapat PKH Jika Penuhi Syarat dan Daftar ke Kantor Desa atau Kelurahan Bawa Dokumen Ini

Jadi kepada pemilik rekening bank yang termasuk bank Himbara, maka nantinya akan menerima bantuan sesuai dengan kategori yang Anda dapat.

Bulan Januari 2022 juga segera berakhir, maka sebagian KPM yang sudah terdaftar sudah mendapatkan bansos PKH.

Cara cek daftar penerima bansos PKH cukuplah mudah, Anda hanya memerlukan dua data ini dan kode spesial.

Baca Juga: Cek Penerima PKH Bisa Lewat HP, Dapati Tanda Ini di Link Kemensos Dijamin Dapat Bansos hingga Rp3 Juta 2022

Dua data yang dimaksud yaitu Alamat Anda, seperti Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Desa. Selanjutnya Anda hanya tinggal memasukkan Nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.

Selanjutnya Anda akan diminta mengisikan kode spesial. Kode spesial yang dimaksud yaitu kode captcha.

Berikut cara lengkap cek daftar nama penerima bansos PKH 2022 melalui link resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Input NIK KTP Kesini Agar Masuk Daftar Penerima PKH Tahap 1 Januari-Maret, Bansos Rp3 Juta Cair Jika Ada Ini

Berikut cara cek daftar penerima pasti lolos Bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui HP ataupun Laptop, nantinya akan ada banyak kolom yang tersedia.

- Pilih provinsi, Pilih kabupaten/kota, Pilih kecamatan, Pilih desa

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP

- Masukkan kode spesial/kode captcha

- Klik cari data

- Setelah itu akan didapati tanda lolos hasil pencarian berupa:

Baca Juga: Bantuan PKH Rp255 Ribu hingga Rp750 Ribu Januari 2022, Lakukan Daftar Online Modal HP di Aplikasi Cek Bansos

a. Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)

b. Jenis bantuan yang diterima

c. Periode atau tahap bantuan yang diterima

d. Status bantuan sudah disalurkan atau belum

Segera pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 1 Januari 2022 dengan menggunakan cara di atas.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x