Alur dan Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan via Online, Siapkan 4 Berkas: Cek Status Kepesertaan Klik Link Ini

- 24 Januari 2022, 17:29 WIB
Simak cara dan alur daftar BPJS Ketenagakerjaan via online pakai 4 berkas.
Simak cara dan alur daftar BPJS Ketenagakerjaan via online pakai 4 berkas. /Tangkap layar Instagram.com/ @bpjs.ketenagakerjaan

Baca Juga: BSU Tidak Cair? Cek Link Ini Bisa Dapat Rp 10 Juta Tanpa Terdaftar BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja Penerima Upah

Berkas yang harus disiapkan:

  • Fotokopi e-KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi NPWP
  • Surat izin usaha dan atau bukti sementara pengurusan izin usaha dari pihak yang berwenang

Cara daftar manual atau offline bisa melalui kantor – kantor berikut:

  • Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
  • Kantor SPO (Service Point Office) Bank Kerjasama
  • Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
  • Perisai (Mitra BPJS Ketenagakerjaan)

Baca Juga: Selamat NIK KTP Ini Bisa Dapat Rp 15 Juta Tanpa Terdaftar BSU BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Alur daftar via online:

  • Klik link bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Scroll dan cari “Pendaftaran Peserta”
  • Klik salah satu menu yang sesuai, apakah kamu termasuk Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Jasa Konstruksi, atau Pekerja Migran Indonesia
  • Jika Penerima Upah atau sebagai karyawan, klik “Penerima Upah”
  • Daftar dan isi secara lengkap data diri sesuai berkas yang disiapkan hingga tahap terakhir atau tahap ke lima, mulai dari Verifikasi Emai, Data PK / BU, Data Tenaga Kerja, Pembayaran, dan Pembayaran
  • Pastikan email dan nomor HP aktif serta dapat menerima SMS dan telpon
  • Baca kembali persyaratan yang disediakan
  • Pilih iuran pembayaran dengan metode yang disediakn

Pekerja Bukan Penerima Upah

Berkas yang harus disiapkan:

  • Fotokopi e-KTP

Cara daftar manual atau offline bisa dilakukan melalui kantor berikut:

  • Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
  • Kantor SPO Bank Kerjasama
  • PPOB (Payment Point Online Banking) / Agregator
  • Perisai (Mitra BPJS Ketenagakerjaan)
  • Wadah, organisasi atau asosiai yang dibentuk oleh peserta yang melakukan pekerjaan di luar hubungan kerja

Baca Juga: NIK KTP Tak Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Data BPJS Ketenegakerjaan? Daftar Bantuan Rp 2,55 Juta dari Jokowi 2022

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x