Pekerja Penerima Upah
Berkas yang harus disiapkan:
- Fotokopi e-KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi NPWP
- Surat izin usaha dan atau bukti sementara pengurusan izin usaha dari pihak yang berwenang
Cara daftar manual atau offline bisa melalui kantor – kantor berikut:
- Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
- Kantor SPO (Service Point Office) Bank Kerjasama
- Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
- Perisai (Mitra BPJS Ketenagakerjaan)
Alur daftar via online:
- Klik link bpjsketenagakerjaan.go.id
- Scroll dan cari “Pendaftaran Peserta”
- Klik salah satu menu yang sesuai, apakah kamu termasuk Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Jasa Konstruksi, atau Pekerja Migran Indonesia
- Jika Penerima Upah atau sebagai karyawan, klik “Penerima Upah”
- Daftar dan isi secara lengkap data diri sesuai berkas yang disiapkan hingga tahap terakhir atau tahap ke lima, mulai dari Verifikasi Emai, Data PK / BU, Data Tenaga Kerja, Pembayaran, dan Pembayaran
- Pastikan email dan nomor HP aktif serta dapat menerima SMS dan telpon
- Baca kembali persyaratan yang disediakan
- Pilih iuran pembayaran dengan metode yang disediakn
Pekerja Bukan Penerima Upah
Berkas yang harus disiapkan:
- Fotokopi e-KTP
Cara daftar manual atau offline bisa dilakukan melalui kantor berikut:
- Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
- Kantor SPO Bank Kerjasama
- PPOB (Payment Point Online Banking) / Agregator
- Perisai (Mitra BPJS Ketenagakerjaan)
- Wadah, organisasi atau asosiai yang dibentuk oleh peserta yang melakukan pekerjaan di luar hubungan kerja