Masyarakat Tionghoa di Indonesia kembali dapat merayakan Imlek setelah munculnya Keppres No.6/2000 tentang pencabutan Inpres No.14/1967 dan menandai Imlek boleh kembali diperingati hingga saat ini.
Baca Juga: Tahun Baru IMLEK 2021: Kenali 7 Tradisi Perayaan Imlek di Berbagai Daerah di Nusantara
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai perayaan Imlek mulai dari tanggal berapa akan diperingati, Shio yang akan muncul pada tahun ini, lengkap dengan sejarah perayaan di Indonesia.***