Penerima Kartu Prakerja Bisa Dapat Rp500 Juta, Bocoran Kapan Jadwal Gelombang 23 Dibuka

- 22 Januari 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi - Simak bocoran kapan jadwal kapan Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka oleh pemerintah.
Ilustrasi - Simak bocoran kapan jadwal kapan Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka oleh pemerintah. /Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Simak informasi terbaru mengenai penerima Kartu Prakerja bisa dapat uang hingga Rp500 juta beserta bocoran kapan jadwal gelombang 23 dibuka yang sedang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Kartu Prakerja gelombang 23 sudah dipastikan dibuka tahun 2022. Adapun kabar baik lainnya alumni atau penerima bisa menerima uang Rp500 juta berdasarkan informasi dari pemerintah.

Lebih lanjut, Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka sebagai gelombang pembuka di tahun 2022. Keputusan pemerintah melanjutkan program ini lantaran menuai antusias yang tinggi dari masyarakat.

Baca Juga: Masuk Akun Kartu Prakerja Bisa Dapat Uang Rp6 Juta Tiap Bulan, Tak Perlu Gabung Gelombang 23

Selain itu, Kartu Prakerja juga memberikan banyak manfaat bagi penerima, di antaranya dapat mengikuti pelatihan online yang dibiayai pemerintah, hingga mendapat uang insentif.

Adapun total jumlah rupiah yang bakal diterima oleh peserta Kartu Prakerja adalah Rp3,55 juta yang terdiri dari saldo untuk beli pelatihan, uang insentif pasca pelatihan, hingga insentif survey.

Sebelum mengetahui apa itu manfaat lainnya di mana penerima Kartu Prakerja bisa mengantongi uang hingga Rp500 juta, berikut ini syarat apabila ingin daftar program yang pertama kali diluncurkan pada April 2020 ini.

Baca Juga: Cuma 17 Orang Tipe Ini yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Login di Link Berikut Dapatkan Rp 3,55 Juta

- Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal di sekolah ataupun Perguruan Tinggi

- Masyarakat yang sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, karyawan yang ingin membutuhkan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro

- Bukan merupakan penerima bansos lainnya dair pemerintah selama Covid-19

- Tak terdaftar sebagai Pejabat negara, ASN, Anggota/Pimpinan DPRD, TNI, Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, hingga Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: 6 Golongan Ini Berhak Dapat Kartu Prakerja Gelombang 23 Insentif Rp3,55 Juta, Simak Cara daftar Akun di Sini

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menerima Kartu Prakerja

Lebih lanjut, pemerintah menganggarkan Rp370 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun 2022 khusus bagi alumni program Kartu Prakerja.

Sebab program Kartu Prakerja memang diharapkan menumbuhkan keterampilan berwirausaha bagi penerima.

Alumni bisa mengajukan KUR dari Rp10 juta hingga Rp100 juta untuk yang baru saja memulai usaha, sementara bagi alumni yang telah menjalankan usaha mikro disediakan Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Baca Juga: Yes! Bisa Dapat Rp 5 Juta per Bulan Tanpa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Ini Cara Lengkapnya

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengumumkan bahwa pinjaman KUR tanpa jaminan dan besaran bunga hanya 3 persen selama enam bulan.

"Tanpa jaminan, Bapak Presiden Joko Widodo setuju bunganya 3 persen selama enam bulan," kata Menko Airlangga kepada wartawan di Surabaya, Kamis, 13 Januari 2022, dikutip dari ANTARA NEWS.

Sementara itu, pada kesempatan lain Menko Airlangga juga memberikan bocoran kapan Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka, sebab masyarakat telah menunggu untuk gabung seleksi.

Baca Juga: Januari 2022 Dekati Akhir, Akhirnya Pemerintah Beri Kabar Baik Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Buka

Dia mengatakan bahwa pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 23 bakal direalisasi akhir Januari atau awal Februari 2022, dikutip dari BERITA DIY pada 21 Januari 2022.

Meskipun Kartu Prakerja gelombang 23 belum resmi dibuka, masyarakat tetap bisa melakukan daftar akun melalui website prakerja.go.id.

Demikian info alumni Kartu Prakerja bisa dapat uang Rp500 juta melalui KUR beserta bocoran jadwal kapan gelombang 23 dibuka.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x