2. Berusia 18 tahun ke atas.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Bukan anggota TNI/Polri.
5. Bukan PNS (ASN).
6. Bukan PPPK (ASN).
7. Bukan Kepala Desa.
Baca Juga: Klik Link Ini Untuk Dapat Insentif Rp3,55 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Dibuka di 2022
8. Bukan Perangkat Desa.