2. Pimpinan dan Anggota DPRD
3. Aparatur Sipil Negara (ASN)
4. Prajurit TNI
5. Anggota Polri
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
8. Pejabat Negara
Jika merasa tidak termasuk delalapan golongan di atas, masyarakat harus memastikan syarat lain juga sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23, yakni sebagai berikut:
- WNI