Cara Daftar NPWP di DJP Online untuk Lapor SPT, Ini Batas Akhir Laporan SPT agar Tidak Terkena Denda

- 11 Januari 2022, 16:25 WIB
Ilustrasi - Cara mendaftar NPWP di DJP online untuk lapor SPT, ini batas akhir laporan SPT agar tidak terkena denda.
Ilustrasi - Cara mendaftar NPWP di DJP online untuk lapor SPT, ini batas akhir laporan SPT agar tidak terkena denda. /Tangkap layar Instagram.com/@ditjenpajakri

- Setelah pengisian data diri selesai, ikuti semua tahapan pengisian dengan teliti

- Setelah semua pengisian formulir terisi lengkap, pilih tombol daftar untuk mengirimkan formulir registrasi ke kantor pajak terdaftar

- Setelah selesai, kantor pajak akan memproses pengajuan NPWP

- Setelah mengisi semua formulir secara lengkap, maka akan muncul status pendaftaran di dashboard situs ereg pajak

- Di sana pendaftar harus menekan tombol kirim token, dan harus mengisi Captcha, lalu klik submit

Baca Juga: Cara Bikin NPWP Online via HP, Cek Daftar dan Syarat Serta Fungsi dari Nomor Pokok Wajib Pajak

- Konfirmasi akan dikirim melalui email

- Salin token yang sudah didapatkan

- Klik menu token untuk mendapatkan kode unik sebagai syarat pengajuan
Kemudian cek email masuk untuk melihat token

- Jika permohonan pendaftaran NPWP online disetujui, maka NPWP akan dikirimkan kantor pajak ke alamat wajib pajak via pos.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah