Alasan Ubedilah Badrun Laporkan Gibran dan Kaesang Pangarep ke KPK

- 11 Januari 2022, 10:56 WIB
Simak alasan atau motif Ubedilah Badrun melaporkan 2 anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Simak alasan atau motif Ubedilah Badrun melaporkan 2 anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK. //Instagram.com/@ubedilahbadrun.official//

 

Profil Ubedilah Badrun

Ubedilah Badrun dikenal sebagai pengamat politik dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Sosok yang lahir di Indramayu pada 15 Maret 1972 juga dikenal sebagai aktivis yang turut serta dalam pergerakan reformasi pada 1998.

Baca Juga: Profil Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi yang Terkena OTT KPK: Lulusan Mana dan Akun Instagram

Ubedilah Badrun juga merupakan pendiri FKSMJ 1996, organisasi pergerakan mahasiswa yang selanjutnya menjadi motor penting gerakan reformasi 1998.

Ubedilah juga diketahui kerap membuat karya tulis dan dipublikasikan pada sejumlah media massa.

Para aktivis pun menjuluki Ubedilah Badrun sebagai idiologi FKSMJ. Sebab, ia lebih memilih menjadi seorang guru dibandingkan menjadi anggota DPR dan masuk ke partai politik.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Rahmat Effendi Walikota Bekasi yang Ditangkap KPK karena Dugaan Korupsi

Ubedilah Badrun pernah ditangkap polisi pada 1995. Penyebabnya, ia menjadi pimpinan simpul gerakan demonstrasi menuntut Harmoko diadili dan Partai Golkar dibubarkan di depan gedung Kejaksaan Agung.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah