Berikut syarat-syarat yang mesti dibawa untuk memperpanjang SIM di layanan SIM keliling:
1. Foto KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online, Bagaimana Prosesnya? Simak Biaya dan Berkas yang Disiapkan
Selain syarat dokumen, kamu juga diharuskan membayar tarif biaya perpanjangan SIM di mobil layanan SIM keliling Jakarta hari ini.
Adapun biaya yang mesti dibayar ialah Rp75 ribu untuk SIM C dan Rp80 ribu untuk memperpanjang SIM A.
Besaran biaya tersebut sesuai dengan yang tertera dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP).
Adapun lokasi SIM keliling di Jakarta hari ini tersaji dalam daftar berikut: