Cara Daftar BPJS PBI Kesehatan, Peserta Prioritas Vaksinasi Booster atau Suntik Vaksin Ketiga Gratis

- 10 Januari 2022, 18:44 WIB
Cara daftar peserta BPJS PBI jadi prioritas untuk mendapatkan vaksinasi booster atau suntik vaksin ketiga gratis yang dilakukan mulai 12 Januari 2022.
Cara daftar peserta BPJS PBI jadi prioritas untuk mendapatkan vaksinasi booster atau suntik vaksin ketiga gratis yang dilakukan mulai 12 Januari 2022. /Tangkap layar bpjs-kesehatan.go.id/bpjs

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil

- Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Begini Cara Mengatasi Sertifikat Vaksin Tidak Muncul atau Hilang di Peduli Lindungi

Cara mendaftar BPJS PBI adalah dengan menjadi penerima bansos yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Karena, data DTKS Kemensos yang didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan bersumber dari data penerima bansos reguler dari pemerintah. Atau, bisa daftar melalui JKN Mobile untuk menerima BPJS Kesehatan.

Sementara itu, bayi yang lahir dari ibu yang sudah terdaftar sebagai peserta PBI secara otomatis akan menjadi peserta BPJS PBI.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online di Aplikasi Mobile JKN atau JKN KIS Online, Cukup Lewat HP

Demikian cara daftar BPJS PBI yang diprioritaskan dapat suntik vaksin ketiga atau vaksinasi booster gratis dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x