3. Bukan penerima bansos lain yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
4. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.
5. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
6. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Meski begitu, tak semua orang yang memenuhi kriteria itu bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 23. Sebab, sepanjang 2022 saja, pemerintah hanya menyediakan kuota untuk 2,9 juta peserta.
Nah, ada 3 orang yang diprioritaskan untuk lolos seleksi Kartu Prakerja. Mereka adalah masyarakat yang terdampak pandemi covid-19, kehilangan pekerjaan, dan mengalami kesulitan.
Baca Juga: Maaf, 7 Golongan Ini Tidak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Dapat Insentif Rp3,55 Juta
Demikian informasi Kartu Prakerja gelombang 23 akan resmi dibuka setelah mendapatkan keputusan dari Komite Cipta Kerja dan tiga orang yang diprioritaskan lolos.***