Hore KJP Plus Januari 2022 Cair Hari Ini, Begini Cara Dapat dan Cek Bantuan untuk Siswa SD, SMP, SMA

- 7 Januari 2022, 20:11 WIB
Ilustrasi - Cara dapat dan cek bantuan KJP Plus Januari 2022 yang cair hari ini Jumat, 7 Januari 2022 untuk siswa SD, SMP, hingga SMA.
Ilustrasi - Cara dapat dan cek bantuan KJP Plus Januari 2022 yang cair hari ini Jumat, 7 Januari 2022 untuk siswa SD, SMP, hingga SMA. /Tangkapan layar Instagram/@upt.p4op
  • SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 250.000
  • SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 300.000
  • SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 420.000
  • SMK total dana yang digunakan sebesar Rp 450.000

Lalu bagaimana cara mendapatkan KJP Plus serta cara cek bantuan tersebut? Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan KJP Plus ini harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Berikut ini syaratnya, antara lain:

Baca Juga: Pencairan Dana KJMU dan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Dimulai Hari Ini 29 November 2021, Cek kjp.jakarta.go.id

  • Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
  • Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
  • Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Jika Anda sudah memenuhi syarat diatas, Anda tinggal cek status penerimaan KJP Plus melalui link https://kjp.jakarta.go.id/, berikut ini caranya:

  • Pertama buka laman https://kjp.jakarta.go.id/.
  • Kemudian, masukan NIK yang telah terdaftar.
  • Setelah itu, pilih tahun dan tahap saat ini.
  • Lalu klik “Cek”
  • Nanti akan muncul status nama yang dicek sebagai penerima atau bukan.

Baca Juga: Update Jadwal Cair KJP Plus Tahap 2 Bulan November: Catat Syarat Terbaru dan Besaran Bantuan per Siswa

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) sendiri adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Tujuannya untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Itulah cara dapat dan cek bantuan KJP Plus Januari 2022 yang cair hari ini untuk siswa SD, SMP, hingga SMA.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x