Apa Itu Uang Elektronik? Simak Manfaat, Cara Mendapatkan hingga Penggunaannya dalam Transaksi

- 7 Januari 2022, 16:00 WIB
ILUSTRASI - Simak penjelasan uang elektronik serta manfaat dan cara mendapatkan dengan penggunaan guna transaksi online.
ILUSTRASI - Simak penjelasan uang elektronik serta manfaat dan cara mendapatkan dengan penggunaan guna transaksi online. /PIXABAY/AKuptsova

BERITA DIY - Kenali apa sebenarnya penjelasan mengenai uang elektronik lengkap dengan manfaat, hingga cara mendapatkan dan penggunaan dalam transaksi sehari-hari.

Berbagai inovasi terus dikembangkan dalam era digital yang telah dialami pada masa kini, salah satunya adalah dalam transaksi atau penggunaan dalam uang elektronik yang telah secara resmi diperkenalkan.

Adanya uang elektronik sendiri sebelumnya memang sejalan dengan perkembangan kemajuan teknologi yang digunakan oleh masyarakat guna mempermudah akses atau transaksi dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Catat! Ini Tanggal Penyaluran Insentif Kartu Prakerja, Cek Apakah Uang Rp3,55 Juta Cair di www.prakerja.go.id

Lantas sebelum nantinya akan menggunakannya, apa sebenarnya definisi atau penjelasan yang dapat diketahui dengan menggunakan uang elektronik serta berbagai manfaat yang ditawarkan di dalamnya.

Berikut akan diulas dalam artikel ini lengkap dengan cara untuk mendapatkan dan penggunaan yang dapat dilakukan untuk mempermudah dalam transaksi jual atau beli yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Secara definitif atau penjelasan, Bank Indonesia sebagai otoritas tertinggi mengenai keuangan di Indonesia sendiri telah beberapa waktu lalu menjelaskan mengenai mekanisme adanya uang elektronik tersebut.

Baca Juga: Cara Daftar Advance Server FF Free Fire yang Dibuka Hari Ini Melalui Link ff-advance.ff.garena.com

Berdasarkan dalam laman resmi yaitu bi.go.id maka dapat diketahui bahwa penjelasan mengenai adanya uang elektronik ini sendiri sebelumnya telah memiliki dasar hukum yang jelas di Indonesia.

Terdapat 2 dasar hukum yang digunakan dalam rangka pengadaan uang elektronik di Indonesia yaitu mengacu pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/tanggal 13 April 2009 dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/11/DASP tanggal 13 April 2009.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Sumber: bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x