“KABAR BARU NIH!
yuk Sobat PIP yang ditetapkan menjadi Nominasi PIP tahun 2021 dan belum aktivasi rekening, segera lakukan aktivasi rekening di Bank Penyalur. Selama Pandemi, diharapkan aktivasi dapat dilakukan secara kolektif oleh sekolah,” tulis Sobat PIP melalui akun Instagram @sobatpip, 3 Januari 2022 lalu.
Sebelumnya, pihak Kemdikbud sudah menginformasikan kepada siswa yang masuk daftar nominasi penerima PIP untuk segera melakukan aktivasi rekening.
Informasi tersebut disampaikan pihak Kemdikbud melalui SMS yang dikirimkan ke nomor HP masing – masing penerima dengan isi seperti berikut,” Hai Sobat PIP NISN XXXXXX. Segera lakukan aktivasi rekening PIP! Cek pip.kemdikbud.go.id hub sekolahmu. Waktu terbatas! Abaikan jika sdh aktivasi.”
Siswa yang menerima pesan tersebut sudah pasti masuk daftar nominasi penerim PIP 2021 di link pip.kemdikbu.go.id atau aplikasi SIPINTAR.
Maka dari itu, pastikan atau cek penerima PIP 2021 melalui link pip.kemdikbud.go.id atau SIPINTAR.
Jika terdaftar, maka dana bantuan PIP yang akan cair ke rekening setiap siswa memiliki besaran yang berbeda, tergantung jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/Paket A: Rp225 ribu - Rp450 ribu per semester
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp375 ribu – Rp750 ribu per semester
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp500 ribu – Rp1 juta per semester
- SMK Program 4 tahun: Rp500 ribu – Rp1 juta per semester
Lalu, siapa saja yang bisa menjadi penerima bantuan PIP hingga Rp1 juta per siswa? Berikut syaratnya: