Cek Daftar Penerima Bantuan Pendidikan PIP Kemdikbud Pakai NISN, Login Link pip.kemdikbud.go.id

- 25 Juli 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi tampilan cara cek daftar penerima bantuan PIP di link pip.kemdikbud.go.id.
Ilustrasi tampilan cara cek daftar penerima bantuan PIP di link pip.kemdikbud.go.id. /Tangkapan Layar: pip.kemdikbud.go.id/home

BERITA DIY - Simak cara cek penerima bantuan PIP Kemdikbud menggunakna NISN di link pip.kemdikbud.go.id. Bantuan PIP Kemdikbud dapat dipergunakan untuk kebutuhan sekolah, belajar, uang saku hingga uang transportasi peserta didik.

Bantuan PIP disalurkan kepada sejumlah pelajar yang terdaftar sebagai peserta pemegang KIP di pip.kemdikbud.go.id. Program Indonesia Pintar (PIP) disasarkan untuk peserta didik atau pelajar yang menempuh pendidikan di sekolah hingga madrasah.

PIP juga tidak hanya untuk peserta didik di lingkungan sekolah, namun juga peserta didik di lingkungan lembaga pendidikan paket penyetaraan juga bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud.

Baca Juga: Klik pip.kemdikbud.go.id, Ada Bantuan Rp1 Juta per Siswa: Ini Cara Cek Penerima dan Mencairakan Dana PIP

Bagi peserta didik di lingkungan sekolah, nomor NISN bisa digunakan untuk cek online di pip.kemdikbud.go.id dengan cara sebagai berikut:

  1. Klik link pip.kemdikbud.go.id
  2. Scroll laman tersebut
  3. Masukkan NISN, Tanggal lahir, dan Nama Ibu kandung
  4. Klik Cari
  5. Setelah itu akan ditampilkan keterangan Nama Siswa, Nama Sekolah, Tempat Tinggal, dan Bank Penyalur.

Peserta didik yang terdaftar di pip.kemdikbud.go.id akan mendapatkan bantuan uang tunai pendidikan. Nominal bantuan yang akan diterima untuk peserta didik SD/MI/Paket A : Rp 450 ribu per tahun, SMP/MTs/Paket B : Rp 750 ribu per tahun, dan SMA/SMK/Paket C : Rp 1 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Cek PIP Kemendikbud 2021 Cair dengan NISN SD SMP SMA, Penerima Bantuan Login di pip.kemdikbud.go.id

Adapun, syarat menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud adalah:

  • Siswa penerima KIP membawa KIP ke sekolah, madrasah atau satuan pendidikan formal
  • Sekolah atau lembaga pendidikan memasukkan data siswa penerima KIP ke dapodik
  • Kemdikbud bekerja sama dengan Kemenag dan Kemensos kemudian melakukan verifikasi data sesuai data di dapodik pusat, untuk selanjutnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima Manfaat PIP, dan mengirimkan ke bank penyalur yang ditunjuk.
  • Dinas Pendidikan atau Kemenag Kabupaten atau Kota mengirimkan surat pemberitahuan beserta daftar penerima bantuan PIP ke sekolah, madrasah atau lembaga pendidikan.
  • Pihak sekolah, madrasah atau lembaga pendidikan menginformasikan kepada siswa dan orang tua siswa untuk pengambilan dana bantuan PIP.
  • Siswa, orang tua atau wali, mengambil dana bantuan PIP dengan membawa surat pemberitahuan

Bantuan PIP Kemdikbus diharapkan dapat membantu peserta didik untuk memenuhi kebutuhan sekolah, seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku, uang transportasi dan kebutuhan sekolah lainnya.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x