Update Syarat Calon Penumpang Kereta Api Jarak Jauh dan Aglomerasi atau Lokal

- 6 Januari 2022, 18:21 WIB
Ilustrasi - update persyaratan calon penumpang KAI kereta api jarak jauh dan aglomerasi.
Ilustrasi - update persyaratan calon penumpang KAI kereta api jarak jauh dan aglomerasi. /Tangkap layar recruitment.kai.id

Salah satu yang termasuk aglomerasi adalah Jabodetabek. Berikut update persyaratan calon penumpang kereta api jarak jauh dan aglomerasi:

Kereta Api Jarak Jauh

1. Pelaggagan di atas 12 tahun wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum divaksin karena alasan medis, bisa disertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau doker rumah sakit pemerintah, sebagai pengganti vaksin.

Baca Juga: Syarat Perjalanan Terbaru Libur Natal dan Tahun Baru: Aturan Naik Kereta Api, Kapal, dan Pesawat

2. Pelanggan kereta api dapat menunjukkan hasil negatif dari Rapid Test Antigen yang masa berlakunya 1x24 jam

3. Pelanggan kereta api di bawah 12 tahun menunjukkan hasil negative Rapid Test Antigen yang masa berlakunya 1x24 jam serta pendampingan orang tua atau orang dewasa.

Kereta Api lokal

1. Pelanggagan di atas 12 tahun wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum divaksin karena lasan medis, bisa disertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau doker rumah sakit pemerintah, sebagai pengganti vaksin.

Baca Juga: Syarat Perjalanan Naik KA Jarak Jauh Saat Natal dan Tahun Baru, Siapkan Ini untuk Tumpangi Kereta Api

2. Pelanggan di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x