Cara Membuat Surat Pindah KK dan KTP Online, Bagaimana Cara Mengurus Surat Pindah Domisili 2022?

- 6 Januari 2022, 12:53 WIB
Cara membuat pindah KK dan KTP online serta bagaimana cara mengurus surat pindah domisili 2022 secara online.
Cara membuat pindah KK dan KTP online serta bagaimana cara mengurus surat pindah domisili 2022 secara online. /Tangkap layar dukcapil.karawangkab.go.id

Baca Juga: Cara Membuat atau Dapat KIP Kartu Indonesia Pintar agar Jadi Penerima PIP

Usai verifikasi selesai, pihak Disdukcapil akan menerbitkan lembar SKPWNI dan kartu keluarga.

Anda bisa download dan cetak sendiri surat pindah domisili KTP dan KK dengan kertas HVS 80 gr ukuran A4.

Demikian cara mengurus surat pindah KK dan KTP secara online, serta bagaimana alur pendaftaran surat pindah domisili 2022 hingga ke Dukcapil.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x