Cara Cek Hasil Pasca Sanggah PPPK Guru Tahap 2, Pengumuman Hari Ini di Link gurupppk.kemdikbud.go.id

- 6 Januari 2022, 10:00 WIB
Simak cara cek pengumuman hasil seleksi pasca sanggah PPPK Guru Tahap 2 di link resmi mulai hari ini 6 Januari 2022.
Simak cara cek pengumuman hasil seleksi pasca sanggah PPPK Guru Tahap 2 di link resmi mulai hari ini 6 Januari 2022. /Tangkap layar: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/

2. Pilih tempat atau provinsi yang digunakan untuk melakukan pendaftaran dalam PPPK Guru Tahap 2 yang telah dipilih.

3. Kemudian pilih menu yang muncul yaitu dengan 'Unduh Hasil Seleksi Tahap 2'.

4. Maka akan muncul data nama peserta yang dinyatakan lolos dalam tahapan seleksi PPPK Guru Tahap 2 tersebut.

5. Unduh terlebih dahulu, lalu periksa apakah nama Anda muncul setelah melakukan proses pasca sanggah yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Uji Bisa Dicek di Akun SSCASN Masing-masing Kata Dirjen GTK Kemdikbud Ristek

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa jadwal atau tanggal munculnya pengumuman hasil seleksi pasca sanggah untuk peserta dalam program PPPK Guru Tahap 2 sendiri sebelumnya mengalami perubahan jadwal.

Pihak penyelenggara proses seleksi PPPK Guru Tahap 2 sendiri sebelumnya telah memiliki jadwal yang diunggah sebelumnya bahwa proses tersebut rencananya akan dilakukan tepatnya pada 31 Desember 2021.

Meski demikian, dalam beberapa waktu yang lalu muncul surat dari pihak penyelenggara yang mengumumkan bahwa pengumuman hasil pasca sanggah dalam PPPK Guru Tahap 2 sendiri baru dapat diakses tepatnya pada 6 Januari 2022 atau hari ini.

Baca Juga: Arti P1, P2, P3, dan Simbol X atau Y di Pengumuman PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021, Jangan Keliru Membaca

Sedangkan bagi sejumlah peserta yang namanya tak muncul atau dinyatakan tak lolos dalam proses seleksi PPPK Guru Tahap 2 dan telah melakukan proses masa sanggah yang telah ditetapkan tak perlu khawatir.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x