PSSI Protes 4 Ketidakadilan Singapura ke Indonesia Selama AFF, Ungkap Alasan Elkan Baggott Cs Dilarang Main

- 1 Januari 2022, 21:57 WIB
PSSI melayangkan protes adanya 4 ketidakadilan Pemerintah Singapura di Piala AFF Suzuki Cup 2020, salah satunya 4 pemain termasuk Elkan Baggott dilarang main di final leg 2.
PSSI melayangkan protes adanya 4 ketidakadilan Pemerintah Singapura di Piala AFF Suzuki Cup 2020, salah satunya 4 pemain termasuk Elkan Baggott dilarang main di final leg 2. /FLONA TOBING/ANTARA FOTO

BERITA DIY - PSSI melayangkan protes adanya 4 ketidakadilan Pemerintah Singapura di Piala AFF Suzuki Cup 2020, salah satunya 4 pemain termasuk Elkan Baggott dilarang main di final leg 2.

Pada pertandingan final leg 2 Piala AFF Suzuki Cup 2020, Elkan Baggott, Rizky Ridho, Rizki Dwi dan Victor Igbonefo dilarang main karena dinilai melanggar aturan sistem gelembung.

Shin Tae Yong pun menduetkan Alfeandra Dewangga dan Fachruddin Aryanto sebagai bek tengah. Di sisi kiri dan kanan pertahanan ada Pratama Arhan dan Asnawi Mangkualam Bahar.

Baca Juga: Profil Dedik Setiawan Striker Timnas Indonesia yang disorot vs Thailand di Final Leg 2 Piala AFF Suzuki Cup

Kemudian, posisi gelandang bertahan diisi Rachmat Irianto dan gelandang serang Ricky Kambuaya serta Ramai Rumakiek.

Di depan, Shin memercayakan sisi sayap kepada Witan Sulaeman dan Egy Maulana Vikri. Lalu Dedik Setiawan diplot menjadi penyerang tengah.

PSSI pun melayangkan protes kepada pemerintah Singapura yang melarang empat pemain skuad Garuda bermain pada laga leg kedua final Piala AFF 2020 kontra Thailand.

Baca Juga: Terungkap! Segini Gaji Pelatih Shin Tae Yong dan Pemain Timnas Indonesia, Lebih Tinggi dari Park Hang Seo?

"Kami tidak habis pikir dengan pemerintah Singapura terkait kejadian ini. Kami sudah mendapatkan denda dari AFF karena empat pemain tersebut melanggar aturan 'bubble' pada 23 Desember lalu. Kami sudah membayar denda itu. Kenapa sekarang secara mendadak mereka menghukum pemain dengan tidak boleh bertanding?" ujar Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi melalui keterangan tertulisnya.

Menurut Yunus, pemberitahuan soal sanksi tersebut baru disampaikan pemerintah Singapura kepada PSSI pada Jumat malam melalui Kepala Singapore Sport Institute, Su Chun Wei. Keempat pemain timnas Indonesia yang disebutkan di atas dinyatakan tidak mematuhi regulasi gelembung.

Yunus Nusi menganggap keputusan pemerintah Singapura aneh. Menurut dia, kesalahan dilakukan pada 23 Desember, tetapi Elkan dan Rizky Ridho bisa berlaga pada leg pertama final, Rabu (29/12). Tidak ada pula masalah dengan dua pemain lain ketika itu.

Baca Juga: Thailand Ternyata Disanksi Doping oleh WADA, Berdampak di Final Piala AFF Suzuki Cup 2021 vs Timnas Indonesia

Selanjutnya, yang dipertanyakan PSSI adalah bentuk pemberitahuan via surat elektronik yang tidak memiliki kop surat dan hanya diketik di badan surel.

"Tidak ada kop surat dan hanya ditulis badan 'email'. Lalu, surat dikirim saat malam jelang pergantian tahun baru 2022. Apakah hal ini disengaja atau sesuai aturan. PSSI tentu tidak akan berdiam diri terkait ini," tutur Yunus.

Kemudian, PSSI mengkritik pula soal sistem gelembung di Piala AFF 2020 karena timnas Indonesia ternyata tinggal satu lantai dengan masyarakat umum di Hotel Orchard.

Baca Juga: 30 Daftar Pemain Timnas Indonesia Senior dan U23 Beserta Asal Klub, Ini Susunan Skuad Garuda di Piala AFF 2021

Situasi ini membuat PSSI kecewa dan menganggap Indonesia banyak dirugikan selama Piala AFF 2020 di Singapura.

Selain masalah larangan berlaga untuk empat pemain, ada beberapa persoalan lain yang dianggap PSSI kurang menyenangkan misalnya kewajiban Elkan Baggott untuk karantina lantaran tersangkut kasus COVID-19 dan makanan yang tak sesuai porsi nutrisi ideal.

"Timnas Indonesia banyak dirugikan selama gelaran Piala AFF 2020 di Singapura," tutur Yunus.

PSSI sendiri sudah mengajukan banding ke pemerintah Singapura dan berkomunikasi ke AFF terkait Elkan Bagott, Victor Igbonefo, Rizky Ridho dan Rizky Dwi.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x