Masukkan NIK KTP dan KK Kesini Agar Masuk Daftar Penerima Bansos PKH 2022, Penuhi Syarat Ini Dapat Rp10 Juta

- 1 Januari 2022, 10:35 WIB
Masukkan NIK KTP dan KK ke link aplikasi Kemensos agar masuk daftar penerima Bansos PKH 2022, dapatkan Rp10 juta dengan penuhi syarat ini.
Masukkan NIK KTP dan KK ke link aplikasi Kemensos agar masuk daftar penerima Bansos PKH 2022, dapatkan Rp10 juta dengan penuhi syarat ini. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

BERITA DIY - Masukkan NIK KTP dan KK ke link aplikasi Kemensos agar masuk daftar penerima Bansos PKH 2022, dapatkan Rp10 juta dengan penuhi syarat ini.

Seperti diketahui, Bansos PKH merupakan program bantuan sosial yang dipastikan lanjut di tahun 2022 untuk membantu masyarakat miskin di Indonesia.

Adapun Bansos PKH sudah dijalankan sejak 2007 untuk menanggulangi kemiskinan. Berawal dari 508 ribu penerima di 2007, penerima Bansos PKH kini telah mencapai jutaan.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima PKH yang Belum Ambil Bansos! Masukkan Nama Kesini

TERBARU HARI INI: PENGUMUMAN! 10 Juta Penerima Bansos PKH 2022 Rp3 Juta Dapat Tanda Ini, Lakukan Hal Berikut Jika Tak Terdaftar

Pada tahun 2021 lalu, 10 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM memperoleh bansos PKH dari Kemensos. Di tahun ini, belum diumumkan berapa penerima bansos PKH.

Bansos PKH membuka akses keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan di sekitar mereka.

Melalui PKH, keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, serta pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.

Baca Juga: 4 Hari Lagi Cair, Klik Link Daftar Ini Agar Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp3,55 Juta di 5 Januari 2022

BERITA HARI INI: Yang Tanya Kapan, Daftar Online Akun Kartu Prakerja 2022 Buka 4 Hari Lagi! 4,5 Juta Peserta Dapat Rp3,55 Juta

Rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  •  Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

1 KK berkesempatan mendapat Rp10,8 juta jika memenuhi syarat penerima. Namun apakah besaran PKH 2022 sama seperti 2021, belum diumumkan oleh Kemensos.

TERBARU HARI INI: PENGUMUMAN! 10 Juta Penerima Bansos PKH 2022 Rp3 Juta Dapat Tanda Ini, Lakukan Hal Berikut Jika Tak Terdaftar

BERITA HARI INI: Yang Tanya Kapan, Daftar Online Akun Kartu Prakerja 2022 Buka 4 Hari Lagi! 4,5 Juta Peserta Dapat Rp3,55 Juta

Berikut adalah cara cek daftar penerima BST Kemensos 2021:

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Baca Juga: Tanda Masuk Daftar Penerima PKH Tanpa Cek Online di Kemensos, Rp10,8 Juta Cair Jika Punya Ini

BERITA HARI INI: Yang Tanya Kapan, Daftar Online Akun Kartu Prakerja 2022 Buka 4 Hari Lagi! 4,5 Juta Peserta Dapat Rp3,55 Juta

Apabila belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, warga miskin bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Demikian cara daftar via aplikasi Kemensos agar masuk daftar penerima Bansos PKH 2022, dapatkan Rp10 juta dengan penuhi syarat ini.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah