Lantas siapa saja pemilik KTP yang bisa ambil BSU Rp 1 juta di bank? Mereka adalah para karyawan yang namanya terdaftar sebagai penerima di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Mereka juga harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut:
1. WNI
2. Karyawan
3. Gaji maksimal Rp3,5 juta per tahun
4. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
5. Kerja di sektor yang terdampak pandemi covid-19
6. Bukan penerima bantuan lain selama pandemi dari pemerintah