2. KK
3. Bukti terdaftar sebagai penerima BPUM
4. SPTJM, Surat Kuasa, dan Formulir Perubahan atau Pembukaan Rekening Baru
5. Nomor referensi
SPTJM, Surat Kuasa, dan Formulir Perubahan atau Pembukaan Rekening Baru disediakan oleh petugas bank. Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta cukup mengisi data diri saja.
Sedangkan nomor referensi wajib ditunjukkan oleh penerima BLT UMKM yang dicairkan di BRI. Penerima BLT UMKM akan diarahkan ke laman reservasi antrean online untuk dapat nomor referensi jika terdaftar di linke form.bri.co.id/bpum
Sebagai tambahan informasi, BLT UMKM Rp 1,2 juta tidak akan cair kepada orang-orang dari golongan-golongan di bawah ini:
- WNA
- WNI tapi tidak punya usaha mikro