Hati-hati BSU Rp 1 Juta Dikembalikan ke Kas Negara, Cek BLT Subsidi Gaji Kamu via WA BPJS Ketenagakerjaan

- 29 Desember 2021, 12:23 WIB
Hati-hati BSU Rp1 juta dikembalikan ke kas negara, cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji 2021 melalui nomor WA BPJS Ketenagakerjaan.
Hati-hati BSU Rp1 juta dikembalikan ke kas negara, cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji 2021 melalui nomor WA BPJS Ketenagakerjaan. /Instagram. com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Hati-hati BSU Rp 1 juta dikembalikan ke kas negara. Buruan cek BLT Subsidi Gaji kamu melalui nomor WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan.

Perlu dicatat bahwa BSU Rp 1 juta atau BLT Subsidi Gaji 2021 hanya akan dicairkan hingga 31 Desember 2021 kepada para penerima di seluruh kantor cabang Himbara.

Karyawan yang tidak melakukan pencairan dana BSU hingga batas yang ditentukan maka bantuan BLT Subsidi Gaji miliknya akan hangus.

Baca Juga: BSU Rp 1,2 Juta DIJAMIN Cair ke Pemegang KTP Ini, Cek Bantuan BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

"@BANKBRI_ID min, pencairan BSU sampai tgl berapa ya?," tanya pemilik akun twitter @waitforshiny_ pada 27 Desember 2021.

"Hai Sobat BRI, kami informasikan jika Sobat BRI tidak melakukan aktivasi guna pencairan dana bantuan BSU sampai tanggal 31 Desember 2021 maka dana bantuan tersebut akan dikembalikan ke kas Negara." jawab @BANKBRI_ID.

Oleh karena itu, karyawan sebaiknya segera cek rekening dan memastikan apakah mendapatkan BSU Rp 1 juta dengan datang langsung ke Himbara atau tidak.

Baca Juga: Selamat Kamu Dapat BSU Rp 1 Juta jika Punya 7 Kriteria Ini, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Jika menggunakan rekening Himbara, maka dana BSU Rp 1 juta milik karyawan akan langsung ditransfer, asalkan rekening yang digunakannya tidak bermasalah.

Sementara itu, jika tidak memiliki rekening Himbara maka akan dibuatkan rekening baru dan wajib melakukan aktivasi di kantor cabang Himbara sekaligus mencairkan bantuannya.

Berikut daftar rekening Himbara bermasalah yang tidak bisa ditransfer dana BSU Rp 1 juta dan wajib membuat rekening baru:

Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji Masih Bisa Cair Sekarang, Cek Status Penerima di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

1. rekening bank yang terduplikasi

2. rekening yang sudah ditutup

3. rekening pasif

4. rekening yang tidak valid

5. rekening yang sudah dibebukan pihak bank

6. rekening yang tidak sesuai NIK

7. rekening yang tidak terdaftar

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BSU Secara Online di BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Subsidi Gaji Masih Cair Sekarang

Untuk mengetahui apakah dana BLT Subsidi Gaji 2021 karyawan cair ke rekening Himbara yang lama atau yang baru, sebaiknya segera login ke kemnaker.go.id.

Di situs tersebut akan tampil beberapa informasi penting, di antaranya sebagai berikut:

- Apakah BSU 2021 sudah tersalurkan atau belum

- Bank mana yang ditunjuk untuk mencairkan BSU

- BLT Subsidi Gaji cair ke rekening lama atau baru

Baca Juga: Jangan Panik! BLT Subsidi Gaji Masih Bisa Cair ke 5 Rekening Ini, Cek Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan

Adapun yang dimaksud dengan Himbara adalah Himpunan Bank Milik Negara atau Bank BUMN, seperti:

1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)

2. Bank Negara Indonesia (BNI)

3. Bank Tabungan Negara (BTN)

4. Bank Mandiri

Sedangkan karyawan di Aceh yang jadi penerima BLT Subsidi Gaji ini akan mendapatkan dana Rp 1 juta melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: BSU Cair Sampai 31 Desember 2021: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Segera lakukan pencairan BSU sebelum 31 Desember 2021 agar bantuan tidak hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Berikut beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk mencairkan dana BSU Rp 1 juta:

1. KTP

2. NPWP

3. Kartu BPJS Ketenagakerjaan

4. Bukti terdaftar sebagai penerima BSU

Baca Juga: Selamat NIK KTP Ini Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tidak Perlu ke Bank, Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan

Adapun syarat bagi karyawan yang bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji 2021 ini adalah sebagai berikut:

- WNI

- Karyawan

- Gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan

- Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Juni 2021

- Bukan penerim Prakerja, BPUM, dan bansos lain selama pandemi covid-19

- Kerja di sektor yang terdampak pandemi covid-19

Baca Juga: Awas BLT Subsidi Gaji Hangus! Masukkan Namamu ke Link BPJS Ketenagakerjaan Ini Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta

Adapun cara untuk mengetahui apakah kamu termasuk karyawan yang dicalonkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji 2021 atau tidak, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Cek online di bsu.bpjsketenagakerjaan

2. Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat

3. Hubungi call center 175

Sedangkan cara untuk menghubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk cek BLT Subsidi Gaji 2021 melalui WhatsApp (WA) dapat dilakukan dengan menghubungi nomor 0813-8007-0175.

Itulah info terbaru soal BSU Rp 1 juta yang bisa dikembalikan ke kas negara dan cara cek daftar penerima BLT Subsidi gaji 2021 via WA BPJS Ketenagakerjaan.***

 

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x