Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Pemerintah memastikan pendaftaran online peserta Kartu Prakerja Gelombang 23 di www.prakerja.go.id bakal dibuka pada tahun depan.
Adapun anggaran yang disiapkan untuk program Kartu Prakerja di 2022 mencapai Rp11 triliun. Diperkirakan dana itu akan menyerap 2 juta peserta.
Kuota yang disiapkan diperkirakan total berkisar 3 juta sampai 4,5 juta. Jumlah itu termasuk kepesertaan gelombang sebelumnya yang dicabut.