Mohon Maaf, 7 Golongan Ini Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di www.prakerja.go.id

- 27 Desember 2021, 17:35 WIB
Daftar golongan yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 23 di www.prakerja.go.id
Daftar golongan yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 23 di www.prakerja.go.id /https://www.prakerja.go.id/

BERITA DIY – Mohon maaf, tujuh golongan berikut ini tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 23 di www.prakerja.go.id. Simak syarat dan daftar golongan yang tidka bisa mendaftar Kartu Prakerja berikut ini.

Program Kartu Prakerja pada tahun 2021 telah ditutup sejak tanggal 16 Desember 2021 dan telah terlaksana dari gelombang 12 hingga gelombang 22. Kini masyarakat dapat menantikan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan dilakukan pada tahun 2022.

Pemerintah merencanakan program Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka paling cepat pada akhir Januari 2022 dan paling lambat pada bulan Februari 2022. Masyarakat yang belum lolos seleksi Kartu Prakerja pada tahun 2021 memiliki kesempatan untuk kembali mendaftar pada tahun 2022.

Baca Juga: Seminggu Lagi Insentif Kartu Prakerja Akan Cair, Pakai Link Dashboard Akun untuk Dapatkan Rp2,55 Juta

Jika tidak ada perubahan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 masih akan dilakukan melalui situs www.prakerja.go.id. Jika dinyatakan lolos seleksi, peserta akan mendapatkan banyak manfaat dari program Kartu Prakerja.

Manfaat yang akan diterima peserta Kartu Prakerja diantaranya mendapatkan bantuan biaya pelatihan di platform digital sebesar Rp1 juta, mendapatkan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp2,4 juta dan insentif pengisian survei sebesar Rp150 ribu.

Namun perlu diketahui untuk mendapatkan seluruh manfaat tersebut, masyarakat harus mendaftar Kartu Prakerja dan memastikan diri memenuhi kriteria. Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Kenali Syarat Daftar Kartu Prakerja di Dashboard www.prakerja.go.id Supaya Lolos Gelombang 23

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Program Kartu Prakerja terbuka bagi masyarakat yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah