Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta gelombang 2 hanya akan ditransfer ke rekening Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI) penerima.
Jika belum memiliki rekening bank Himbara, pekerja akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker. Karyawan hanya tinggal memberitahukan pihak HRD tempatnya bekerja untuk kemudian diminta mengisi data yang dibutuhkan untuk pembuatan rekening kolektif.
Demikianlah informasi cek rekening karena BSU Rp 1 juta sudah ditransfer dan cek status BLT gaji karyawan di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.***