Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan untuk dapat Banpres BPUM:
- Fotokopi e-KTP.
- Fotokopi KK.
- Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.
Adapun UMKM yang bisa mencairkan Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 di Desember, pertama ialah yang terdaftar di link eform.bri.co.id.
Yang kedua ialah yang mendapat SMS berikut:
Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
Sedangkan yang terakhir, penerima Banpres BPUM BRI dan BNI yang sudah terdaftar sebelumnya namun belum mengambil BLT UMKM dari Kemenkop UKM.