3. Proses penyaluran BSU dilakukan melalui rekening lama atau baru
4. Apakah diusulkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BSU atau tidak
5. Bank mana yang ditunjuk untuk menyalurkan BLT Subsidi Gaji milik karyawan
Lantas, siapa sajakah pemilik KTP yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini?
Mereka adalah para karyawan pemilik KTP WNI, penerima upah, dapat gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, serta peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji juga diutamakan cair kepada pemilik KTP yang kerja di sektor yang terdampak covid-19 dan tidak menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti:
1. Banpres produktif usaha mikro (BPUM)
2. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu
3. Kartu Prakerja