Selamat! Pemilik KTP Ini Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Dapat Rp 500 Juta jika Sudah Dibuka

- 10 Desember 2021, 14:30 WIB
Pemilik KTP yang bisa daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 dan dapat bantuan Rp 500 juta jika sudah dibuka di dashboard.
Pemilik KTP yang bisa daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 dan dapat bantuan Rp 500 juta jika sudah dibuka di dashboard. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

1. Warga Negara Indonesia

2. Berumur 18 tahun  ke atas

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah 

4. Bukan penerima bantuan lain selama pandemi covid-19 seperti Bansos, BPUM, maupun BSU

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Kapan Dibuka? Cek di Sini, Ada Pemilik KTP yang Bisa Lolos Dapat Rp 500 Juta

Karena kuota terbatas, Kartu Prakerja Gelombang 23 ini juga hanya akan diprioritaskan kepada para pemilik KTP dengan kondisi sebagai berikut:

1. Pencari kerja

2. Karyawan yang terkena PHK

3. Karyawan yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

4. Karyawan yang dirumahkan

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah