6 Kriteria 2 Juta Peserta Lolos Kartu Prakerja 2022, Cek Statusmu dengan Login Link Dashboard Gelombang 23 Ini

- 8 Desember 2021, 16:04 WIB
6 kriteria 2 juta peserta lolos Kartu Prakerja 2022, cek statusmu di Gelombang 23 dengan login dashboard www.prakerja.go.id.
6 kriteria 2 juta peserta lolos Kartu Prakerja 2022, cek statusmu di Gelombang 23 dengan login dashboard www.prakerja.go.id. /Tangkap layar Kartu Prakerja

BERITA DIY - Simak 6 kriteria 2 juta peserta lolos Kartu Prakerja 2022, cek statusmu di Gelombang 23 dengan login dashboard www.prakerja.go.id.

Dengan login dashboard link www.prakerja.go.id, kamu bisa daftar online program Kartu Prakerja 2022 saat dibuka nanti.

Seperti diketahui pada 2022, anggaran Pemerintah yang disiapkan untuk program Kartu Prakerja mencapai Rp11 triliun.

Baca Juga: Klik Link Dashboard Kartu Prakerja, Login dan Cek Nomor Ini Bisa Dapat Rp10 Juta! Begini Cara Daftar Pakai KTP

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja, Cek Link Daftar Agar Dapat Rp7-18 Juta per Bulan Sambil Tunggu Gelombang 23

Dengan anggaran itu, kuota Kartu Prakerja 2022 diperkirakan menyerap 2 juta peserta. Untuk kuota gelombang 23 sendiri masih belum ditentukan.

Saat ini Kartu Prakerja menjadi salah satu program favorit bagi masyarakat, sebab insentif yang diberikan terbilang besar.

Jika lolos seleksi, pendaftar akan mendapatkan total insentif Rp2,55 juta dari Pemerintah. Terdiri dari insentif Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei Rp150 ribu.

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja, Tak Perlu Cek Tanda di Dashboard www.prakerja.go.id Berubah

Baca Juga: 243 Ribu Peserta Kartu Prakerja Belum Selesaikan Pelatihan, Gelombang 23 Buka Tahun Ini? Cek Bocoran Pengelola

Ketahui 10 pendaftar yang dijamin gagal lolos daftar Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara atau Pimpinan Lembaga Negara

2. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR)

3. Anggota Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR)

4. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

5. Aparatur Sipil Negara atau PNS

 

Baca Juga: Catat! Bukan yang Pertama Daftar, Begini Cara Penentuan Peserta Lolos Kartu Prakerja

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja di Link www.prakerja.go.id, Isi Data Laporan Bisa Lolos Gelombang 23

6. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

7. Kepala Desa dan perangkat desa

8. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

9. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD)

10. Pelajar atau mahasiswa

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id, di Mana Form 3X Gagal Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23? Cek Faktanya

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja, Begini Cara Dapat Rp4 Juta per Bulan dengan Daftar di Link Ini! Mudah Banget

Berikut 6 kriteria peserta lolos Kartu Prakerja:

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
  4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
  6. Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja. 

Baca Juga: Besok Tutup! Klik 5 Link Ini Agar Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp2,5 Juta, Begini Cara untuk Daftar Online

Baca Juga: Arti Sedang Diproses dan Dievaluasi Usai Daftar Kartu Prakerja, Siapa yang Lolos? Ini Bocorannya

Jika NIK KTP atau status kamu sesuai dengan persyaratan program Kartu Prakerja itu, otomatis kamu berkesempatan untuk lolos dalam program ini.

Untuk cek status kamu, sekarang daftarlah akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. Nantinya pendaftar yang tak sesuai kriteria akan ditolak.

Login dashboard www.prakerja.go.id untuk cek statusmu. Jika saat daftar online bisa, artinya kamu memenuhi syarat untuk mendaftar.

Demikian info soal 6 kriteria 2 juta peserta lolos Kartu Prakerja 2022, cek statusmu di Gelombang 23 dengan login dashboard www.prakerja.go.id.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x