6. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
7. Kepala Desa dan perangkat desa
8. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
9. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD)
10. Pelajar atau mahasiswa
Berikut 6 kriteria peserta lolos Kartu Prakerja:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
- Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Arti Sedang Diproses dan Dievaluasi Usai Daftar Kartu Prakerja, Siapa yang Lolos? Ini Bocorannya