5. Anggota Polri.
6. PNS (ASN).
7. PPPK (ASN).
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022? Berikut Syarat Pendaftaran yang Harus Dipenuhi
8. Kepala Desa.
9. Perangkat Desa.
10. Komisaris BUMN.
11. Komisaris BUMD.
12. Anggota DPR.
13. Anggota DPRD.