Cara Mengurus KTP Hilang atau Rusak: Lengkap dengan Biaya, Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

- 4 Desember 2021, 21:19 WIB
Cara mengurus KTP yang hilang dan rusak.
Cara mengurus KTP yang hilang dan rusak. /ANTARA FOTO/MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS

Nantinya kemungkinan biaya yang dikeluarkan pemohon adalah biaya untuk melakukan cetak foto dan fotocopy berkas-berkas.

Demikian informasi tentang cara mengurus e-KTP yang hilang dan rusak lengkap dengan syarat dan ketentuan dan biaya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x