BERITA DIY - BSU Rp 1 juta pasti cair ke pemilik KTP yang memenuhi beberapa syarat. Buruan cek BPJS Ketenagakerjaan dan siapkan 4 berkas ini buat ambil BLT Subsidi Gaji.
Hingga hari ini, 3 Desember 2021 tersisa waktu 13 hari lagi bagi para karyawan yang tidak memiliki rekening Himbara dan dibuatkan rekening baru untuk melakukan aktivasi rekening dan mengambil BSU Rp 1 juta di bank.
Perlu diingat bahwa daftar nama penerima BLT Subsidi Gaji ini didapatkan dari data BPJS Ketenagakerjaan.
Karyawan yang mengalami berbagai kendala terkait pencairan BSU Rp 1 juta ini dapat menanyakan ke masing-masing pihak yang berkepentingan.
Salah satunya adalah perbedaan nama penerima BSU yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan yang tertera di Kartu Keluarga (KK), meskipun nomor induk kependudukannya (NIK) sama.
Karyawan yang mengalami permasalahan seperti ini saat hendak mencairkan BLT Subsidi Gaji ini dapat menghubungi pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Lebih lanjut, berikut beberapa berkas yang perlu dibawa saat hendak mencairkan BSU di Himbara:
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Kartu Tanda Penduduk
- Bukti terdaftar sebagai penerima BSU
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan (di beberapa bank)
"@BNI Min nyairin BSU pake KK doang boleh gak? NIK udah sama, namun namanya beda dengan KTP dan yang tercatat dukcapil nama yang di KK," tanya pemilik akun twitter @CendolMendol, 2 Desember 2021.
"@CendolMendol Halo Kak Mendol, maaf atas kendalanya. Untuk pencairan dana BSU bisa dilakukan melalui kantor cabang terdekat bawa NPWP, e-KTP, dan bukti terdaftar penerima BSU ya. Jika ada perbedaan nama lengkap maka harus konfirmasi ke pihak dukcapil ya. Tks -Hilman-," balas @BNI.
Lantas, siapa saja karyawan yang bisa mendapatkan BSU Rp 1 juta ini? Mereka adalah para pemilik KTP yang memenuhi syarat sebagai berikut:
- Berkewarganegaraan Indonesia (WNI)
- Karyawan atau buruh penerima upah
- Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
- Bukan penerima bansos lain selama pandemi covid-19
- Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta
- Kerja di sektor yang terdampak pandemi covid-19
Karywan yang ingin mengetahui bantuannya kapan cair dan disalurkan melalui bank mana dapat cek di kemnaker.go.id.
Sementara itu, jika hanya ingin mengetahui apakah dapat BLT Subsidi Gaji atau tidak bisa cek melalui BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara sebagai berikut:
- Datang ke kantor cabang
- Telepon ke call center 175
- Hubungi sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Cek online di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id pakai KTP
Itulah para pemilik KTP yang bisa dapat BSU Rp 1 juta, berkas yang perlu disiapkan untuk ambil bantuan dan cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.***