2. Peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang aktif minimal sampai 30 Juni 2021
3. Pekerja/karyawan/buruh yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali ranah sektor pendidikan dan kesehatan.
4. Gaji paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK).
5. Belum pernah menjadi penerima bansos lain dari Pemerintah.
Baca Juga: Yey! BLT BSU Subsidi Gaji Cair Hingga 15 Desember 2021, Simak Syarat Aktivasi Rekening BCA
Selain syarat di atas yang harus dipenuhi, pastikan pekerja memiliki rekening yang masih aktif. Rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid tidak bisa untuk mencairkan BSU RP 1 juta.
Jika rekening sudah tidak aktif segera membuat rekening baru, dan laporkan ke HRD tempat bekerja.