Lalu isi kedua kolom yang sudah disediakan. Seperti NIK KTP dan kode verifikasi. Setelah itu Anda hanya tinggal klik Proses Inquiry untuk mulai mencari daftar penerima BPUM.
Jika nantinya Anda lolos, maka Anda akan mendapatkan tanda seperti di bawah ini:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an "sesuai dengan nama Anda" dengan nomor rekening "rekening yang dibuatkan BRI" . Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Dengan begitu Anda bisa cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ke bank BRI terdekat dengan membawa bukti tersebut dan KTP Anda.
Nantinya Anda akan dibuatkan rekening baru untuk menerima bantuan BPUM senilai Rp 1,2 juta.
Perlu diingat bahwa terdapat syarat terpenting untuk bisa menerima BPUM November 2021. Syarat terpenting tersebut adalah Anda belum pernah menerima BPUm pada tahap sebelumnya maupun menerima bantuan lain.
Jadi pelaku usaha mikro yang menerima bantuan BPUM adalah UMKM yang memang belum menerima bantuan dari pemerintah dalam bentuk apapun.***