1 Juta UMKM yang Gagal Lolos BPUM Masih Bisa Dapat Uang Rp1,2 Juta, Simak Syarat dan Cara Carikan

- 30 November 2021, 10:08 WIB
Ilustrasi uang bantuan BTPKLW Rp1,2 juta bagi pelaku usaha yang gagal dapat BPUM atau BLT UMKM.
Ilustrasi uang bantuan BTPKLW Rp1,2 juta bagi pelaku usaha yang gagal dapat BPUM atau BLT UMKM. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Para pelaku usaha mikro (UMKM) yang gagal lolos BPUM berkesempatan mendapat uang Rp1,2 juta dari bantuan lain. Simak syarat dan cara cairkannya di artikel ini.

Pemerintah kembali menganggarkan dana untuk membantu sektor perdagangan, terutama bagi UMKM yang tidak dinyatakan sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM.

Sebab pemerintah meluncurkan BTPKLW bagi UMKM terdampak pandemi dan belum menerima bantuan apapun termasuk BPUM. Adapun besaran bantuan juga sama, yaitu senilai Rp1,2 juta. Meski begitu ada syarat dan cara yang harus dipenuhi.

Baca Juga: BPUM Tahap 3 November 2021 Cair Terakhir Hari Ini, Lihat 3 Tanda Pelaku Usaha Jadi Penerima BLT UMKM

Baca Juga: Hari Ini Terakhir Banpres BPUM BRI Tahap 3 Cair, Cuma 3 UMKM Jenis Ini yang Dapat! KLIK Link Ini untuk Ambil

BTPKLW merupakan kepanjangan dari Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung. Sebelumnya sekitar 12,8 juta UMKM terdaftar sebagai penerima BPUM.

Karena masih banyaknya pedagang yang mengharapkan bantuan namun gagal lolos BPUM, pada bulan September pemerintah melakukan uji coba penyaluran BTPKLW di Kota Medan, Sumatera Utara.

Hingga saat ini daerah lain di seluruh Indonesia mulai menyalurkan BTPKLW yang memiliki target 1 juta penerima hingga bulan Desember atau akhir tahun 2021.

Baca Juga: Bukan di eform.bri.co.id, UMKM Tak Lolos BPUM Bisa Dapat Rp1,2 Juta dari Bantuan Ini, Simak Cara Daftar BTPKLW

Baca Juga: Hari Terakhir Pencairan BPUM Eform BRI Tahap 3 November, Begini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1 Juta di Bank

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x