BERITA DIY – Cek pemberitahuan Banpres Rp1,2 juta bisa dilakukan melalui online di link resmi bank penyalur, seperti banpresbpum.id (BNI) atau eform.bri.co.id (BRI), serta melalui offline yaitu cek pemberitahuan yang dikirimkan melalui SMS, WhatsApp, atau telepon dari bank penyalur.
Sementara itu, jika dilansir dari laman Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) pemerintah menyampaikan bahwa Banpres Rp1,2 juta disalurkan melalui beberapa penyalur.
“Penyalur Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro adalah Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan PT.Pos Indonesia yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Pemerintah,” tulis pihak Kemenkop UKM pada unggahan di akun Instagram @kemenkopukm, 15 April 2021 lalu.
Bank BRI dan BNI menjadi dua dari sejumlah penyalur yang menjadi bank penyaluran Banpres Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.
Pada tahun 2021 ini, Bank BRI menyalurkan Banpres Rp1,2 juta kepada 10,2 juta pelaku UMKM, sedangkan Bank BNI kepada 2,1 juta orang.
Kedua bank ini juga mengirim pemberitahuan kepada pelaku UMKM penerima Banpres Rp1,2 juta melalui SMS, WhatsApp, atau telepon.
Namun, jika pelaku UMKM belum menerima pemberitahuan dari Bank BNI atau BRI secara offline, dapat cek melalui online dengan klik di link resmi keduanya.
Bank BRI: eform.bri.co.id
Pastikan sudah mempersiapkan NIK KTP pelaku UMKM pendaftar Banpres Rp1,2 juta, serta perangkat HP, laptop atau komputer yang sudah terkoneksi internet.
- Buka eform.bri.co.id
- Pilih BPUM yang berada di list paling bawah
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
Terdapat dua pemberitahuan yang akan muncul, yaitu diterima atau tidak menjadi penerima Banpres Rp1,2 juta.
Pelaku UMKM yang dapat tanda hijau dinyatakan terdaftar menjadi penerima dan dapat segera melakukan proses pencairan ke Bank BRI.
Tidak hanya itu, pelaku UMKM juga dapat ambil antrian online melalui eform.bri.co.id dengan cara memasukkan data KTP di link tersebut.
Sementara tanda merah menyatakan pelaku UMKM gagal dapat Banpres Rp1,2 juta.
Bank BNI: banpresbpum.id
Klik banpresbpum.id, masukkan data NIK KTP ke kolom yang tersedia dan klik “CARI”. Daftar penerima Banpres Rp1,2 juta akan muncul di laman banpresbpum.id jika terdaftar menjadi penerima.
Melalui banpresbpum.id, pelaku UMKM juga akan menerima pemberitahuan terkait syarat dan SPTJM yang dapat diunduh.
Dana Banpres Rp1,2 juta dapat dicairkan melalui Bank BNI sesuai lokasi yang tertera pada banpresbpum.id.
Program Banpres Produktif UMKM (BPUM) menjadi salah satu yang dilakukan pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19 bagi para pelaku usaha.***