Aturan Baru BLT Subsidi Gaji Tahap 6 dan Batch 2: Pekerja 7 Provinsi Ini Dapat BSU Meski Tak Penuhi Syarat

- 21 November 2021, 07:02 WIB
Aturan baru BLT Subsidi Gaji tahap 6 dan batch 2, pekerja 7 provinsi yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat BSU meski tak penuhi syarat.
Aturan baru BLT Subsidi Gaji tahap 6 dan batch 2, pekerja 7 provinsi yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat BSU meski tak penuhi syarat. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

Baca Juga: Gawat, 2,8 Juta Penerima BSU November 2021 Dicoret karena 3 Hal Ini! Cek Namamu di 3 Link BPJS Ketenagakerjaan

Jika lolos mendapatkan BSU Subsidi Gaji, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat BLT sebesar Rp1 juta.

Syarat dapat BSU Subsidi Gaji:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

- Mempunyai gaji paling besar Rp3,5 juta

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan

Baca Juga: Kemnaker Bocorkan BSU Kapan Cair di November, Tak Usah Login Link BPJS - BLT Subsidi Gaji bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: Cek Status BSU Batch 2 via WA BPJS Ketenagakerjaan Ini, Ada Tanda Baru ke 1,6 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah