3. Data calon penerima BSU yang telah dinyatakan sesuai dengan persyaratan akan dikirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan
4. Silahkan melakukan komunikasi dengan perusahaan/pemberi kerja di tempat anda bekerja
Program BSU tahun 2020 telah selesai, dan dilanjutkan Program BSU Tahun 2021 namun dengan dengan skema, ketentuan dan persyaratan yang berbeda dengan BSU tahun 2020 antara lain batas maksimal gaji/upah, sektor usaha dan wilayah.
Program BSU tahun 2020 telah selesai, namun Pekerja/Buruh dapat menerima Program BSU Tahun 2021 Selama Pekerja/Buruh memenuhi persyaratan penerima BSU Tahun 2021 sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.16 Tahun 2021.
Pekerja/buruh yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2021 dapat melakukan cek mandiri ke website Kementerian Ketenagakerjaan R.I www.bsu.kemnaker.go.id
Sebagai tambahan informasi, karyawan penerima BSU 2021 yang ingin mengetahui BLT Subsidi Gaji 2021 kapan cair bisa cek di kemnaker.go.id, bukan di link milik BPJS Ketenagakerjaan.
Itulah daftar karyawan yang bisa dapat BSU Rp 1 juta usai terima dana Rp 2,4 juta tahun lalu dan cek BLT Subsidi Gaji 2021 bukan di BPJS Ketenagakerjaan tapi Kemnaker.go.id.***