Ada beberapa perbedaan penyaluran BSU tahun 2021 dengan tahun sebelumnya, di antaranya adalah sebagai berikut.
Tahun 2020
- Dana yang diterima adalah Rp 2,4 juta
- Batasan gaji yang disyaratkan adalah Rp5 juta
- Disalurkan melalui semua bank
Tahun 2021
- Dana yang diterima karyawan hanya Rp 1 juta
- Batasan gaji yang disyaratkan adalah Rp3,5 juta
- Hanya disalurkan melalui rekening Himbara (BRI, BNI, BSI, BTN, dan Bank Mandiri)