2. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan namun baru daftar setelah 30 Juni 2021
3. Karyawan yang memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta
4. Penerima Kartu Prakerja
5. Penerima BPUM
6. Penerima Bansos Kemensos
7. Kerja di sektor yang tidak terdampak pandemi covid-19
Tidak hanya itu, setelah dinyatakan sebagai calon penerima BSU hasil cek via WA BPJS Ketenagakerjaan, karyawan juga bisa mengetahui kapan bantuan ini akan cair dan melalui bank mana, dengan cara sebagai berikut:
- Login kemnaker.go.id menggunakan akun yang dimiliki
- Setelah login, isi profil pribadi dan data diri yang tersedia