- Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
- Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
- Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
- Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
- Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Penyaluran BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta per penerima disalurkan melalui pembukaan rekening koletif (burekol). Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta melalui burekol ini dilakukan untuk penerima bantuan yang belum atau tidak memiliki rekening di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Karyawan atau pekerja yang bisa dapat bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta adalah peserta aktif jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Karyawan harus tercatat aktif sebagai peserta jaminan BPJS Ketenagakerjaan sampai tanggal 30 Juni 2021.
Pada penyaluran sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan 8,7 juta karyawan dan pekerja untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2021 senilai Rp1 juta bulan November 2021. Meski demikian, BLT Subsidi Gaji sudah disalurkan sejak Agustus 2021 lalu.***