BERITA DIY - Bawa dokumen yang disyaratkan, BLT UMKM tahap 3 bisa dicairkan hingga Desember 2021 meski tak masuk daftar link bantuan BPUM BRI dan BNI.
Adapun Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 ditujukan untuk 3 juta UMKM. Penyaluran BLT UMKM tahap 3 sudah dilakukan sejak Agustus 2021.
Semestinya, Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 disalurkan hingga Oktober 2021. Namun karena penyaluran BLT UMKM belum seluruhnya tuntas, BPUM masih cair hingga Desember.
Berdasarkan realisasi Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 pada Oktober 2021, BLT UMKM sudah cair ke 2,9 juta UMKM. Artinya sisa kuota Banpres hanya sekitar 100 ribu.
Sedangkan secara total, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM di 2021. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta di antaranya dapat BLT di semester 1 2021.
Jika dapat Banpres BPUM BRI dan BNI 2021, UMKM bakal mendapat BLT Rp1,2 juta untuk sekali pencairan. Jumlah itu lebih kecil dibanding BLT UMKM 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
Baca Juga: Bukan Banpresbpum.id - eform.bri.co.id untuk Daftar BLT UMKM, Siapkan KTP dan Dokumen Ini Dapat BPUM
Banpres BPUM sendiri merupakan bantuan UMKM yang diberikan Kemenkop UKM di tengah pemberlakuan PPKM agar bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Begini cara cek daftar penerima Banpres BPUM tahap 3:
- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Jika mendapat BPUM, berdasarkan keterangan dari BRI, ada SMS yang didapatkan penerima BLT UMKM. Tanda penerima BPUM ini sama seperti tahun 2020 lalu.
Bahkan terdapat kasus, NIK belum terdaftar di link cek daftar penerima Banpres BPUM tahap 3, namun mendapat SMS pemberitahuan jika dapat BLT UMKM.
Berikut bunyi SMS yang didapat ketika dapat BLT BPUM:
Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
Jika nama Anda tercatat, selamat ya! Jika belum, jangan bersedih. Sebab jika nama tak tercantum di situs pengecekan itu belum tentu tak dapat. Proses seleksi penerima bisa ditanyakan ke Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah.***