BERITA DIY - Anda tak harus memiliki rekening BRI agar bisa dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta. BPUM 2021 akan tetap cair ke rekening, berikut penjelasannya.
Sampai akhir tahun, Desember 2021 penyaluran BPUM masih terus dicairkan sampai semua kuota penerima BLT UMKM benar-benar sudah terpenuhi.
Namun untuk para pemilik usaha mikro yang menginginkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah tidak bisa mendaftarkan sebagai calon penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Dikarenakan pendaftaran menjadi calon penerima BPUM 2021 sudah ditutup pada bulan September 2021 lalu.
Jadi untuk BPUM 2021 sampai akhir tahun hanya untuk pemilik usaha mikro yang sudah terdaftar sebagai penerima BPUM 2021.
Daftar penerima BPUM bisa diketahui dengan cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di Eform BRI tahap 3.
Untuk cek daftar penerima BPUM 2021, Anda bisa menggunakan cara berikut ini agar bisa dapat tanda lolos dan cairkan bantuan Rp 1,2 juta.
Bantuan Rp 1,2 juta diberikan Pemerintah kepada pemilik usaha mikro untuk penambahan modal usaha di masa pandemi Covid-19 ini.
Cara cek daftar penerima di Eform BRI tahap 3 sangatlah mudah yaitu hanya modal NIK KTP dan perangkat untuk bisa masuk ke laman eform.bri.co.id.
1. Buka link eform.bri.co.id untuk langsung ke laman pencarian daftar penerima BPUM November 2021.
2. Masukkan NIK KTP ke kolom yang sudah disediakan.
3. Ketikkan kode verifikasi sesuai dengan yang diminta.
4. Klik Proses Inquiry untuk mulai mencari daftar penerima BPUM November 2021.
Dengan cek daftar penerima BPUM 2021 nantinya Anda akan dapat tanda lolos menjadi penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Namun yang perlu diingat kalau tidak semua pemilik usaha mikro mendapatkan tanda lolos di Eform BRI tahap 3.
Jika memang Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM di Eform BRI, maka Anda memang tidak berhak mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta untuk penambahan modal usaha.
Tetapi jika Anda mengkhawatirkan tidak dapat dengan alasan tidak memiliki rekening BRI, Anda salah.
Karena yang mendapatkan BPUM 2021 tidak harus memiliki rekening BRI terlebih dahulu.
Nantinya akan dibuatkan rekening baru untuk mencairkan bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Jadi kalau memang Anda sudah mendaftarkan menjadi calon penerima BPUM, segera cek daftar penerima BPUM 2021 di Eform BRI dengan cara di atas untuk pastikan Anda dapat BLT UMKM atau tidak.
Sebagai informasi terdapat link baru untuk cek daftar penerima BPUM wilayah DKI Jakarta.
Berikut cara cek penerima via BPUM via link biduk:
- Buka link https://bpum.bidukm.masuk.web.id/ bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Demikian informasi terkait BPUM 2021 yang pada bulan November ini masih dalam tahap penyaluran.***