Baca Juga: Tak Perlu Cek Eform BRI, Penerima Tanda Ini Dapat Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan November 2021
Baca Juga: Dapat SMS Ini? Selamat Kamu Bisa Langsung Ambil Rp 1,2 Juta BLT UMKM
Perlu dipahami, tidak semua NIK KTP bisa terdaftar menjadi penerima BLT UMKM di Eform BRI. Sebab pemerintah menetapkan kriteria dan syarat bagi penerima BPUM Rp 1,2 juta.
Penerima BLT UMKM harus merupakan warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP. Kemudian, memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
Selain itu, penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Sementara orang yang sudah dipastikan tak akan menjadi penerima BLT UMKM adalah:
1. PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.
2. Orang yang sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.